CARA MENGHITUNG INDEKS HARGA KONSUMEN (IHK)
Apa itu Indeks Harga Konsumen ?
Indeks Harga konsumen adalah nomor Indeks yang mengukur rata-rata harga dari barang atau jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga atau household. IHK sering digunakan untuk inflasi pada suatu negara bertujuan untuk mengukur jumlah gaji, upah, uang pensiunan, dan kontrak lainnyaHarga barang semakin tahun semakin naik harganya tanpa menunjukan adanya konsekuensinya. perubahan yang terjadi dalam suatu barang sangat dibutuhkan. dalam menggambarkan harga-harga barang setiap perubahan secara umum, maka besaran harga dinyatakan dalam tingkat harga dari barang mayoritas dibutuhkan oleh konsumen disebut Indeks Harga Konsumen. perubahan indeks harga konsumen biasanya untuk menghitung tingkat biaya hidup.
barang dan jasa yang di konsumsi oleh pekerja professional, pekerja mandiri, warga miskin, pengangguran dan pensiunan disuatu negara termasuk dalam statistik indeks harga konsumen. sedangkan, petani, pasukan bersenjata, narapidana, dan rumah sakit jiwa dalam suatu negara tidak termasuk statistik Indeks Harga Konsumen. barang dan jasa dibagi menjadi beberapa bagian :
- makanan
- rumah
- pakaian
- tempat wisata
- transportasi
- pendidikan
- perawatan medis
- barang mewah
IHK adalah ukuran rata-rata perubahan harga dari suatu paket komoditas dalam suatu kurun waktu tertentu.
IHK memiliki fungsi antara lain :
- untuk mengetahui perkembangan harga barang dan jasa
- sebagai pedoman untuk menentukan kebijakan
- sebaagai penghitungan penyesuaian upah minimum regional kabupaten
- untuk memantau permintaan dan penawaraan
ada 2 metode menghitung IHK
- metode pasche
2. metode laspayears
IHKl = ( ∑ Pn x Qo : ∑ Po x Qo ) x 100
contoh :
komoditas
|
Harga
|
Barang
| ||
2012
|
2013
|
2012
|
2013
| |
Bensin
|
Rp 4500
|
Rp 6500
|
15
|
20
|
Pulsa
|
Rp 6000
|
Rp 6500
|
15
|
20
|
Pulpen
|
Rp 1000
|
Rp 1500
|
15
|
20
|
Buku
|
Rp 2000
|
Rp 2500
|
15
|
20
|
jawab :
Pn.Qn
|
Po.Qn
|
Pn.Qo
|
Po.Qo
|
Rp 6500 x 20 = Rp 130.000
|
Rp 4500 x 20 = Rp 90.000
|
Rp 6500 x 15 = Rp 97.500
|
Rp 4500 x 15 = Rp 67.500
|
Rp 6500 x 20 = Rp 130.000
|
Rp 6000 x 20 = Rp 120.000
|
Rp 6500 x 15 = Rp 97.500
|
Rp 6000 x 15 = Rp 90.000
|
Rp 1500 x 20 = Rp 30.000
|
Rp 1000 x 20 = Rp 20.000
|
Rp 1500 x 15 = Rp 22.500
|
Rp 1000 x 15 = Rp 15.000
|
Rp 2500 x 20 = Rp 50.000
|
Rp 2000 x 20 = Rp 40.000
|
Rp 2500 x 15 = Rp 37.500
|
Rp 2000 x 15 = Rp 30.000
|
Rp 340.000
|
Rp 270.000
|
Rp 225.000
|
Rp 202.500
|
IHKp = ( 340.000 : 270.000) x 100
= 125,9
IHKl = (225.000 : 202.500) x 100
= 111,1
Indeks harga konsumen disusun dengan cara mensurvei biaya hidup yang ada di suatu daerah secara bertahap dari tahun ke tahun. Indeks Harga Konsumen dibuat oleh badan statistika berdasarkan dari data produsen, konsumen, dan distributor. penghitungan Indeks Harga Konsumen dilakukan dengan metode tertentu, periode perhitungan Indeks Harga Konsumen ketika keadaan ekonomi sedang stabil.
0 Response to "CARA MENGHITUNG INDEKS HARGA KONSUMEN (IHK)"
Post a Comment